Penyuluh Agama Kabupaten Asahan Ikuti Webinar Islamic Literacy Space, Bedah Relevansi Piagam Madinah dan Pancasila
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral Zoom
Loading...
Kisaran (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah, melaksanakan pendampingan penyelesaian rekomendasi nikah bagi keluarga Ana, warga Kelurahan Kisaran Naga, pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Pendampingan ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memahami serta melengkapi persyaratan administrasi rekomendasi nikah agar prosesnya berjalan tertib, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memberikan pendampingan administrasi, Raja Dedi Hermansyah juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya mempersiapkan pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Menurut Raja Dedi Hermansyah, kehadiran Penyuluh Agama di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pembimbing keagamaan, tetapi juga sebagai pendamping dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan urusan keagamaan. Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan.
Layanan pendampingan rekomendasi nikah ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas, sehingga setiap keluarga dapat memperoleh pelayanan terbaik menuju terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral Zoom
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral