Loading...

  • Jumat, 18 September 2026

Kunjungi Kantor Desa Ledong Barat, Ka. KUA Aek Ledong Bahas Sertifikasi Tanah Wakaf

Kunjungi Kantor Desa Ledong Barat, Ka. KUA Aek Ledong Bahas Sertifikasi Tanah Wakaf

Aek Ledong, (Humas). Dalam upaya mempercepat penataan administrasi dan memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan. Kunjungan kerja ini difokuskan pada pembahasan strategis mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf yang berada di wilayah desa setempat.

Kedatangan Kepala KUA Aek Ledong beserta Penyuluh Agama Islam KUA Aek Ledong disambut langsung oleh Plt. Kepala Desa Ledong Barat Deisy Azzahara Tambunan, S.Pd. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam menyelamatkan aset umat.

Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H, menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah krusial untuk menghindari potensi sengketa atau klaim sepihak dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di kemudian hari. Sesuai dengan regulasi perperundangan perwakafan yang berlaku, kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan sertifikat resmi akan menjamin peruntukan tanah keagamaan tersebut selamanya agar tetap sesuai dengan niat tulus dari pemberi wakaf (wakif).

"Kami ingin memastikan seluruh tanah tempat ibadah, baik masjid, mushala, maupun fasilitas keagamaan lainnya di wilayah Aek Ledong, khususnya Desa Ledong Barat, memiliki legalitas hukum yang kuat”, Ujar H. Taufik

Salah satu agenda nyata yang turut dibahas dalam koordinasi ini adalah tindak lanjut atas penyerahan berkas pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Masjid At Taqwim yang berlokasi di Desa Ledong Barat. Pihak KUA memastikan seluruh berkas kelengkapan yang telah diserahkan oleh perwakilan pengurus (Nadzir) akan segera diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Ledong Barat menyambut baik dan mengapresiasi langkah aktif serta jemput bola yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Aek Ledong. Pemerintah Desa menyatakan komitmen penuh untuk membantu memfasilitasi para nazhir dan masyarakat dalam melengkapi dokumen-dokumen tanah wakaf yang diperlukan agar proses sertifikasi ke pihak ATR/BPN berjalan dengan lancar. 

Melalui kunjungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan para pengelola aset keagamaan di Desa Ledong Barat semakin meningkat. KUA Kecamatan Aek Ledong berkomitmen untuk terus konsisten mengawal program sertifikasi tanah wakaf ini demi mewujudkan pengelolaan aset umat yang tertib, aman, dan berkepastian hukum. (SH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 August 2025
Lihat Semua Post