Loading...

  • Rabu, 21 Oktober 2026

KUA Kecamatan Aek Ledong Terjun ke Majelis Taklim Desa Padang Sipirok Sosialisasikan Gerakan “Tolak Nikah Siri”

KUA Kecamatan Aek Ledong Terjun ke Majelis Taklim Desa Padang Sipirok Sosialisasikan Gerakan “Tolak Nikah Siri”

Aek Ledong (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H terus berkomitmen dalam memberikan edukasi dan perlindungan hukum keluarga kepada masyarakat. Langkah nyata ini ditunjukkan dengan terjun langsungnya jajaran KUA Kecamatan Aek Ledong ke tengah-tengah jamaah Majelis Taklim Desa Padang Sipirok untuk mensosialisasikan Gerakan “Tolak Nikah Siri”.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong, para Penyuluh Agama Islam, tokoh agama, serta puluhan ibu-ibu anggota Majelis Taklim setempat. Sosialisasi ini sengaja menyasar Majelis Taklim karena kaum ibu dinilai memiliki peran sentral sebagai pilar edukasi pertama dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Aek Ledong menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan emosional dan agama, tetapi juga memiliki implikasi hukum negara yang sangat kuat. Pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di KUA (nikah siri) berpotensi besar merugikan pihak perempuan dan anak-anak di kemudian hari.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya ibu-ibu Majelis Taklim, untuk bersama-sama menyuarakan gerakan 'Tolak Nikah Siri'. Pernikahan yang sah di mata hukum negara memberikan jaminan perlindungan bagi istri dan kepastian legalitas administrasi bagi anak-anak, seperti pembuatan akta kelahiran, hak waris, hingga dokumen kependudukan lainnya," ujar H. Taufik

Lebih lanjut, tim penyuluh KUA Aek Ledong juga memaparkan kemudahan layanan pendaftaran nikah saat ini, baik secara langsung ke kantor maupun melalui sistem digital yang transparan.

Melalui gerakan ini, KUA Kecamatan Aek Ledong berharap angka pernikahan siri di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan. Peran aktif Majelis Taklim Desa Padang Sipirok diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan KUA dalam menyebarkan informasi positif ini, demi terwujudnya tatanan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta taat hukum. (SH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 12 August 2025
Lihat Semua Post