KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Konsolidasi Fahmi Ummi Demi Optimalisasi Kegiatan
KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Konsolidasi Fahmi Ummi Demi Optimalisasi Kegiatan
Loading...
Asahan, 12 Agustus 2025
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang, Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., aktif mendampingi proses sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf, termasuk rumah ibadah dan fasilitas keagamaan, guna menghindari sengketa di masa depan.
Diantaranya adalah sertifikasi Musholla Nurul Iman Dusun V Desa Sei Paham.
Proses selanjutnya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengukuran dan verifikasi lapangan.
Dampak dan Harapan
Kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kakan Kemenag Asahan, H. Abdul Manan, MA., untuk memprioritaskan sertifikasi wakaf di 25 kecamatan.
Legalitas tanah wakaf diharapkan memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi umat beragama dalam beribadah.
KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Konsolidasi Fahmi Ummi Demi Optimalisasi Kegiatan
KUA Sei Kepayang Berpartisipasi dalam Sosialisasi dan Edukasi Program GATI di SMK 1 Sei Kepayang
Penyuluh Agama Islam Ikuti Sosialisasi Input Data Majelis Taklim di Kemenag Asahan