Loading...

  • Jumat, 27 Maret 2026

Kemenag Asahan Ikuti Rakor Penyusunan Perkin 2026 dan Progress Renstra 2025–2029 secara Virtual

fgby:humaskemenagasahan

Kisaran (Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 serta evaluasi Progress Rencana Strategis (Renstra) periode 2025–2029. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 16 Maret 2026.

Kegiatan yang berpusat di Aula Kantor Kemenag Asahan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan. Turut mendampingi sejumlah staf terkait yang membidangi perencanaan dan evaluasi kinerja di lingkungan Kemenag Asahan.

Dalam arahannya melalui ruang digital, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara menekankan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) untuk tahun 2026 bukan sekadar rutinitas administratif. Perkin merupakan instrumen penting sebagai tolak ukur akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kerja setiap satuan kerja. Hal ini dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan melalui output kerja yang nyata bagi masyarakat.

Selain membahas Perkin 2026, agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah meninjau sejauh mana perkembangan atau progress dari Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Renstra ini menjadi peta jalan (roadmap) bagi Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan, serta transformasi digital di semua lini pelayanan publik.

Kepala Kantor Kemenag Asahan H. Abdul Manan, MA., menyampaikan bahwa seluruh jajaran di bawah naungannya siap mendukung penuh target-target yang telah ditetapkan dalam Renstra tersebut. Melalui rapat ini, Kemenag Asahan melakukan sinkronisasi data dan program agar selaras dengan kebijakan nasional. Sinkronisasi ini sangat krusial guna memastikan tidak ada tumpang tindih program kerja di tingkat kabupaten dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat.

Selama jalannya rapat di Aula Kemenag Asahan, para peserta mengikuti pemaparan teknis mengenai indikator kinerja utama yang harus dicapai. Diskusi berlangsung interaktif meskipun dilakukan secara daring, di mana para staf perencanaan mencatat poin-poin penting terkait penyesuaian anggaran dan strategi pencapaian target kinerja agar tetap berada dalam jalur yang benar sesuai dengan koridor hukum dan administrasi yang berlaku.

Sebagai penutup, ditekankan kembali bahwa koordinasi yang intensif antara Kanwil dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota merupakan kunci keberhasilan implementasi program. Dengan tersusunnya draf Perkin 2026 dan terpantaunya progress Renstra 2025–2029 ini, Kemenag Asahan optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat di Kabupaten Asahan dengan semangat integritas dan profesionalisme yang tinggi.(FR)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post