Perkuat Dampak Sosial, Kemenag Asahan Gelar Rapat Persiapan Kurban 1447 H
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan ibadah kurban menyambut Hari Raya Idul Adha 1447...
Loading...
Kisaran
(Humas). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) mengenai Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026
serta evaluasi Progress Rencana Strategis (Renstra) periode 2025–2029. Kegiatan
strategis ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Sumatera Utara dan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting
pada Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan
yang berpusat di Aula Kantor Kemenag Asahan tersebut dihadiri langsung oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Asahan. Turut
mendampingi sejumlah staf terkait yang membidangi perencanaan dan evaluasi
kinerja di lingkungan Kemenag Asahan.
Dalam
arahannya melalui ruang digital, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara
menekankan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) untuk tahun 2026 bukan
sekadar rutinitas administratif. Perkin merupakan instrumen penting sebagai
tolak ukur akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kerja setiap satuan
kerja. Hal ini dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat
dipertanggungjawabkan melalui output kerja yang nyata bagi masyarakat.
Selain
membahas Perkin 2026, agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah meninjau
sejauh mana perkembangan atau progress dari Rencana Strategis (Renstra)
2025–2029. Renstra ini menjadi peta jalan (roadmap) bagi Kementerian Agama Provinsi
Sumatera Utara dalam lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat moderasi
beragama, meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan, serta
transformasi digital di semua lini pelayanan publik.
Kepala
Kantor Kemenag Asahan H. Abdul Manan, MA., menyampaikan bahwa seluruh jajaran
di bawah naungannya siap mendukung penuh target-target yang telah ditetapkan
dalam Renstra tersebut. Melalui rapat ini, Kemenag Asahan melakukan
sinkronisasi data dan program agar selaras dengan kebijakan nasional.
Sinkronisasi ini sangat krusial guna memastikan tidak ada tumpang tindih
program kerja di tingkat kabupaten dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun
pusat.
Selama
jalannya rapat di Aula Kemenag Asahan, para peserta mengikuti pemaparan teknis
mengenai indikator kinerja utama yang harus dicapai. Diskusi berlangsung
interaktif meskipun dilakukan secara daring, di mana para staf perencanaan
mencatat poin-poin penting terkait penyesuaian anggaran dan strategi pencapaian
target kinerja agar tetap berada dalam jalur yang benar sesuai dengan koridor
hukum dan administrasi yang berlaku.
Sebagai
penutup, ditekankan kembali bahwa koordinasi yang intensif antara Kanwil dan
Kantor Kemenag Kabupaten/Kota merupakan kunci keberhasilan implementasi
program. Dengan tersusunnya draf Perkin 2026 dan terpantaunya progress Renstra
2025–2029 ini, Kemenag Asahan optimis dapat terus meningkatkan kualitas
pelayanan keagamaan bagi masyarakat di Kabupaten Asahan dengan semangat
integritas dan profesionalisme yang tinggi.(FR)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan ibadah kurban menyambut Hari Raya Idul Adha 1447...
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh lintas agama yang b...
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun...