Loading...

  • Selasa, 26 Mei 2026

Katolik Tidak Boleh Merayakan Natal Sebelum 25 Desember

Penyuluhan kepada kelompok binaan

Asahan (Penyuluh Katolik). Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja, M.Fil. melakukan penyuluhan kepada kelompok binaan yaitu Bina Iman Remaja Katolik UPTD SMP Negeri 3 Simpang Empat Desa Sungai Lama di salah satu ruangan pada Selasa, 10 Desember 2024. 

 

Tema penyuluhan yaitu Kenapa Katolik Tidak Boleh Merayakan Natal Sebelum 25 Desember? Ketika memasuki bulan Desember setiap tahun, suasana Natal sudah mulai terlihat dengan pemasangan ornamen-ornamen di pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya. Namun, Gereja Katolik memiliki aturan yang menyatakan bahwa Natal dapat dirayakan pada 24 malam atau dalam istilah lainnya dari vigili Natal sampai Hari Raya Penampakan Tuhan (Epifani) (sekitar 6 Januari).

 

Lalu bagaimana sebelum tanggal 24 Desember? Penyuluh yang akrab disapa Wawan menjelaskan, “Sebelum tanggal 24 Desember, Gereja Katolik merayakan Adven. Masa Adven berlangsung selama empat hari Minggu sampai sebelum Hari Raya Natal. Adven berakar dari bahasa Latin adventus yang artinya kedatangan. Pada masa adven ini dikenang akan kedatangan Yesus Kristus ke dunia dan kedatangan kedua kalinya pada masa akhir zaman.”

 

Pada masa adven, umat menantikan dengan penuh sukacita seperti pengharapan. Kita menantikan kedatangan Kristus dengan penuh sukacita seperti dinasehatkan Nabi Yesaya. Umat mempersiapkan dirinya dengan jalan pertobatan, sebagaimana Yohanes Pembaptis menasehatkan,” lanjut Wawan.


Kita menerima yang akan datang itu sebagaimana Bunda Maria menerima pesan dari malaikat Gabriel.”, tutup Wawan dalam penyuluhan. Dengan penjelasan di atas, pertanyaan kenapa Katolik hanya merayakan Natal setelah tanggal 24 malam sudah terjawab yaitu karena sebelumnya, Gereja Katolik merayakan masa Adven. Wawan berharap dengan penjelasan yang diberikan, kelompok binaan dapat memahami alasan kenapa Natal harus dirayakan setelah tanggal 24 malam. (AW)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post