KUA Air Joman Memberikan Bimbingan Tentang Prosedur Wakaf
KUA Air Joman Berikan Arahan kepada Keluarga Pewakif dan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah Wakaf
Loading...
Air Joman, 1 Desember 2025. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Joman menerima kunjungan resmi dari jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Air Joman dalam rangka memperkuat sinergi dan membahas pengembangan potensi masjid di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja KUA Air Joman itu berjalan hangat dan produktif, diisi dengan dialog strategis mengenai optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Air Joman menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI Kecamatan Air Joman yang hadir untuk membangun kolaborasi. Ia menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat peradaban umat, bukan hanya tempat pelaksanaan ibadah.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap setiap masjid di Kecamatan Air Joman dapat dikelola dengan lebih baik, menghadirkan kegiatan yang bermanfaat, dan menjadi wadah yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Air Joman menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan program antara MUI dan KUA, terutama dalam bidang pembinaan takmir masjid, peningkatan kualitas imam serta penceramah, serta penguatan kegiatan keagamaan berbasis jamaah.
“MUI siap mendukung penuh upaya KUA dalam menciptakan masjid yang makmur, aman, dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Potensi besar yang dimiliki setiap masjid harus kita kelola bersama agar memberi manfaat maksimal untuk umat,” kata Ketua MUI.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana pendataan masjid dan musholla, peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan manajemen masjid, serta pengembangan program remaja masjid sebagai upaya membina generasi muda.
KUA dan MUI air Joman sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan melakukan kunjungan berkala ke masjid-masjid di kecamatan tersebut. Harapannya, kolaborasi ini mampu menciptakan masjid yang lebih produktif dan berdaya guna, sekaligus menjadi pilar utama dalam pembinaan akhlak, pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan sosial masyarakat. (SD)
KUA Air Joman Berikan Arahan kepada Keluarga Pewakif dan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf
ASN KUA Air Joman Gelar Diskusi di Hari Pertama Kerja