Dekat dengan Masyarakat, KUA Sei Kepayang Berikan Solusi atas Kesalahan Nama Buku Nikah
Dekat dengan Masyarakat, KUA Sei Kepayang Berikan Solusi atas Kesalahan Nama Buku Nikah
Loading...
Sei Kepayang (Humas) Kesalahan administrasi dalam dokumen pernikahan tidak selalu menjadi persoalan yang rumit ketika masyarakat mendapatkan pendampingan yang tepat. Hal inilah yang ditunjukkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang dengan memberikan pelayanan yang responsif dan solutif kepada masyarakat yang mengalami kendala kesalahan nama pada surat keterangan buku nikah, Selasa (15/9/2026).
Penghulu KUA Sei Kepayang, Muhammad Hidayat Rahmat Hantoro, S.HI., menerima langsung masyarakat yang menyampaikan persoalan tersebut. Dengan mengedepankan pelayanan yang ramah dan terbuka, ia memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh agar persoalan administrasi dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap persoalan administrasi yang disampaikan masyarakat tentu kita terima dan kita tindak lanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas sehingga mengetahui apa yang harus dilakukan,” ujar Muhammad Hidayat.
Menurutnya, pelayanan di KUA tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi dan kepastian dalam setiap proses layanan.
Kepala KUA Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.HI., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan solusi bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Setiap masyarakat yang datang dengan persoalan administrasi, khususnya terkait layanan pernikahan, akan kami terima dan berikan penjelasan serta solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Muhammad Tohir mengatakan, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan KUA. Karena itu, setiap kendala yang disampaikan masyarakat harus direspons dengan komunikasi yang baik dan pelayanan yang humanis.
“Pelayanan publik di KUA bukan hanya soal menyelesaikan administrasi. Lebih dari itu, kita ingin memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi dengan KUA apabila menemukan kendala dalam administrasi pernikahan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu datang ke KUA jika menemukan kendala. Sampaikan persoalannya kepada petugas, dan bersama-sama kita cari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan KUA Kecamatan Sei Kepayang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat melayani, memberi solusi, dan hadir lebih dekat dengan masyarakat, KUA Kecamatan Sei Kepayang terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses dan memberikan rasa aman serta kepastian bagi masyarakat. (SHH)
Dekat dengan Masyarakat, KUA Sei Kepayang Berikan Solusi atas Kesalahan Nama Buku Nikah
Jelang Hari Santri Nasional, KUA Sei Kepayang Ikuti Rapat Pimpinan Pesantren Se-Asahan
KUA Sei Kepayang Terima Kunjungan Edukatif Remaja Masjid, Antar Undangan Maulid