Kepala KUA Kec. Kisaran Timur Sampaikan Khutbah Idul Fitri diMasjid Al-Ikhlas Kel. Kisaran Naga
Kepala KUA Kec. Kisaran Timur Sampaikan Khutbah Idul Fitri di Masjid Al-Ikhlas Kel. Kisaran Naga
Loading...
Kisaran,
4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB. Telah terlaksanakannya Bimbingan perkawinan pra
nikah bagi calon pengantin. Bimwin merupakan
salah satu program yang digiatkan oleh
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melalui Kantor Urusan Agama
Kecamatan. Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur Junaidi, S.Ag., M.M. Menyampaikan
bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program nasional yang ditujukan
bagi calon pengantin berharap program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dapat
mendorong dan memotivasi calon pengantin (catin) untuk mewujudkan rumah tangga
yang kokoh, sakinah, mawadah dan rahmah. Serta di harapkan agar catin dapat
memahami bahaya Judi Online yang dapat merusak segala hal, dan tak lupa juga
bahaya stunting bagi anak. Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa narasumber
antara lain bapak Raja Dedi, S.Ag., M.A, Ibu Hasliza, S.H., M.H. selaku penyuluh
KUA Kec. Kota Kisaran Timur, Ibu KORWIL
KB Kec. Kota Kisaran Timur.
Penyuluh
Agama Islam, Bapak Raja Dedi, S.Ag., M.A. Sampaikan materi bimbingan kepada
catin tentang bahaya Judi Online. Beliau menyampaikan bahwa saat ini negara
kita darurat Judi Online. Ada sekitar 2,7 juta warga RI dan didominasi oleh
anak muda. "Untuk itu masyarakat wajib menyadari kerugian dan bahaya Judi
Online. Bahkan Judi Online dapat menyeret ke jurang kemiskinan, meski deposit
yang disyaratkan jumlahnya kecil. salah satu dosa besar yang disebutkan di
dalam Alquran Surat Al-Maidah : 90. Judi Online juga dapat menganggung
finansial keluarga kalian ketika berumah tangga nantinya. Selain itu Judi Online
menyebabkan kerusakan Iman, membuat ketergantungan dan merusak kesehatan
mental. Jadi mari menjadi bagian STOP Perjudian Online sebelum terlambat.
Sejalan
dengan behaya Judi Online adapun bahaya lainnya yaitu Stunting yang mana Ibu
Korwil KB Kec. Kota Kisaran Timur menyampaikan bahaya tentang Stunting dan saat
ini sudah menjadi isu nasional dan krusial. Stunting suatu kondisi yang dapat
ditandai dengan kondisi tubuh anak yang memiliki tinggi badan yang kurang
dibandingkan dengan umurnya. Atau dapat ditandai dengan tinggi badan anak yang
dibawah rata-rata anak seusianya. Angka stunting di Indonesia masih cukup
tinggi dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia menempati
posisi ke-3. Adapun beberapa faktor yang dapat menyebabkan stunting yaitu. Faktor
yang mempengaruhi tingginya stunting di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi
dua, faktor kesehatan dan non kesehatan. Faktor kesehatan adalah kondisi
lingkungan baik udara maupun air yang tercemar. Sedangkan faktor kesehatan
diantaranya faktor ekonomi keluarga, politik, budaya, sosial, degradasi
lingkungan, dan kurangnya pemberdayaan perempuan. Selain itu juga aspek
perilaku pada pengasuhan terutama pemberian makan bagi anak balita. Kekurangan
makanan yang gizi atau gizi buruk pada balita di Indonesia menjadi faktor utama
tingginya tingkat stunting.
Di
akhir dengan himbauan stop perjudian online dan jadilah calon ayah dan ibu yang
dapat memberikan asupan makanan yang baik dan sehat serta bergizi agar kedapannya
anak-anak harapan bangsa dapat terhindar dari stunting.
Kepala KUA Kec. Kisaran Timur Sampaikan Khutbah Idul Fitri di Masjid Al-Ikhlas Kel. Kisaran Naga
Ka KUA Kec. Kisaran Timur Memimpin Do’a dalam Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan
Ka.Kua Kec. Kisarantimur Memimpin Doa Dalam Kegiatan Mini Lokakarya Tribulanan Lintas Sektoral Kec. Kisaran Timur