Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN) BAGI CALON PENGANTIN TENTANG STUNTING DAN JUDI ONLINE KEC. KOTA KISARAN TIMUR

STOP JUDI ONLINE DAN CEGAH STUNTING

Kisaran, 4 Juli 2024 pukul 09.00 WIB. Telah terlaksanakannya Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin. Bimwin  merupakan salah satu program yang  digiatkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan. Kepala KUA Kec. Kota Kisaran Timur Junaidi, S.Ag., M.M. Menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program nasional yang ditujukan bagi calon pengantin berharap program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dapat mendorong dan memotivasi calon pengantin (catin) untuk mewujudkan rumah tangga yang kokoh, sakinah, mawadah dan rahmah. Serta di harapkan agar catin dapat memahami bahaya Judi Online yang dapat merusak segala hal, dan tak lupa juga bahaya stunting bagi anak. Kegiatan ini di hadiri oleh beberapa narasumber antara lain bapak Raja Dedi, S.Ag., M.A, Ibu Hasliza, S.H., M.H. selaku penyuluh KUA Kec. Kota Kisaran Timur, Ibu  KORWIL KB Kec. Kota Kisaran Timur.

Penyuluh Agama Islam, Bapak Raja Dedi, S.Ag., M.A. Sampaikan materi bimbingan kepada catin tentang bahaya Judi Online. Beliau menyampaikan bahwa saat ini negara kita darurat Judi Online. Ada sekitar 2,7 juta warga RI dan didominasi oleh anak muda. "Untuk itu masyarakat wajib menyadari kerugian dan bahaya Judi Online. Bahkan Judi Online dapat menyeret ke jurang kemiskinan, meski deposit yang disyaratkan jumlahnya kecil. salah satu dosa besar yang disebutkan di dalam Alquran Surat Al-Maidah : 90. Judi Online juga dapat menganggung finansial keluarga kalian ketika berumah tangga nantinya. Selain itu Judi Online menyebabkan kerusakan Iman, membuat ketergantungan dan merusak kesehatan mental. Jadi mari menjadi bagian STOP Perjudian Online sebelum terlambat.

Sejalan dengan behaya Judi Online adapun bahaya lainnya yaitu Stunting yang mana Ibu Korwil KB Kec. Kota Kisaran Timur menyampaikan bahaya tentang Stunting dan saat ini sudah menjadi isu nasional dan krusial. Stunting suatu kondisi yang dapat ditandai dengan kondisi tubuh anak yang memiliki tinggi badan yang kurang dibandingkan dengan umurnya. Atau dapat ditandai dengan tinggi badan anak yang dibawah rata-rata anak seusianya. Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi ke-3. Adapun beberapa faktor yang dapat menyebabkan stunting yaitu. Faktor yang mempengaruhi tingginya stunting di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi dua, faktor kesehatan dan non kesehatan. Faktor kesehatan adalah kondisi lingkungan baik udara maupun air yang tercemar. Sedangkan faktor kesehatan diantaranya faktor ekonomi keluarga, politik, budaya, sosial, degradasi lingkungan, dan kurangnya pemberdayaan perempuan. Selain itu juga aspek perilaku pada pengasuhan terutama pemberian makan bagi anak balita. Kekurangan makanan yang gizi atau gizi buruk pada balita di Indonesia menjadi faktor utama tingginya tingkat stunting.

Di akhir dengan himbauan stop perjudian online dan jadilah calon ayah dan ibu yang dapat memberikan asupan makanan yang baik dan sehat serta bergizi agar kedapannya anak-anak harapan bangsa dapat terhindar dari stunting.

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post