Loading...

  • Rabu, 22 April 2026

"Bimas Kristen Asahan Hadiri Dialog Publik GMKI: Kupas Peran Pemda dalam Menjaga Toleransi Umat Beragama"

Penerimaan Plakat Sebagai Pemateri

Asahan (06/09/2025)– Penyelenggara Bimas Kristen Kabupaten Asahan, Marintan Simanjuntak, S.Th., M.PdK, sebagai utusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, menghadiri undangan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan untuk menjadi pemateri dalam acara Dialog Publik dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Menjaga Toleransi Umat Beragama di Kabupaten Asahan.”

Acara yang digelar GMKI ini dihadiri oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan. Tujuannya adalah membangun ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya toleransi dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Marintan Simanjuntak menyoroti beberapa aspek penting:

1. Landasan Hukum dan Konstitusi

Pemerintah daerah berkewajiban menjamin kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PBM No. 9 dan 8 Tahun 2006 mengenai kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Regulasi ini menjadi pijakan legal dalam merawat toleransi di tingkat lokal.

2. Peran Pemerintah Daerah sebagai Fasilitator

Pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang menciptakan ruang dialog, khususnya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pemda diharapkan menjadi mediator yang bijak dalam meredam potensi gesekan sosial keagamaan.

3. Toleransi sebagai Modal Sosial

Toleransi dipandang sebagai modal sosial yang memperkuat pembangunan daerah. Asahan, dengan kemajemukan penduduknya, memerlukan kesadaran kolektif agar perbedaan dijadikan kekuatan, bukan pemecah belah.

4. Kolaborasi Pemerintah, Mahasiswa, dan Masyarakat

Marintan menekankan bahwa mahasiswa adalah agent of change yang berperan penting dalam mengawal nilai-nilai toleransi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi mahasiswa, tokoh agama, dan masyarakat akan menjadi pondasi kokoh dalam menciptakan harmoni.

5. Implementasi Nyata di Kabupaten Asahan

Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan di Asahan, antara lain penguatan peran FKUB, program moderasi beragama, penguatan literasi kerukunan di sekolah dan kampus, serta keterlibatan lintas iman dalam kegiatan sosial.

Dialog publik ini menjadi momentum strategis untuk mempertegas peran pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kehadiran Penyelenggara Bimas Kristen Kab. Asahan sebagai pemateri sekaligus meneguhkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung Pemda dan mahasiswa untuk bersama-sama membangun Asahan yang rukun, toleran, dan harmonis dalam bingkai kebhinekaan.(DR) 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 27 February 2025
Lihat Semua Post